Berdasarkan Surat Dinas Kesehatan Kab. Magetan tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di UPTD Puskesmas Kabupaten Magetan, maka per 1 APRIL 2026 Jam Pelayanan berubah menjadi : - Senin - Kamis : 07.30 - 13.30 - Jum'at : 07.30 - 13.00 UGD, Persalinan, dan Rawat Inap tetap 24 Jam Sedangkan Jam Kerja berubah menjadi : - Senin - Kamis : 07.30 - 15.30 - Jum'at : 07.30 - 15.00 - Sabtu & Minggu : LIBUR