Jam Kerja Baru Puskesmas

img 20260330 wa0006

Penyesuaian Jam Pelayanan Baru di Puskesmas

Berdasarkan Surat Dinas Kesehatan Kab. Magetan tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di UPTD Puskesmas Kabupaten Magetan, maka per 1 APRIL 2026 Jam Pelayanan berubah menjadi :
- Senin - Kamis : 07.30 - 13.30
- Jum'at : 07.30 - 13.00

UGD, Persalinan, dan Rawat Inap tetap 24 Jam
Sedangkan Jam Kerja berubah menjadi :
- Senin - Kamis : 07.30 - 15.30
- Jum'at : 07.30 - 15.00
- Sabtu & Minggu : LIBUR

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *